ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PUTUSAN MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023

Authors

  • Stanislaus Defretin Parlan Universitas Katolik Widya Madira Kupang Author
  • Servasius T. Seran, Maria Stellamaris Werena Tupen, Maria Andriani Rosari Corebima, Dwityas Witarti Rabawati Universitas Katolik Widya Madira Kupang Author

Keywords:

PELANGGARAN KODE ETIK, HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI, PUTUSAN MK NOMOR 90/PUU-XXI/2023

Abstract

Kode Etik dan Perilaku Hakim Mahkamah Konstitusi serta Peran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam Menangani Kasus PelanggaranMahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga tinggi negara memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan konstitusi dan melindungi hak-hak hukum masyarakat. Untuk menjalankan tugasnya, hakim MK wajib mematuhi kode etik dan perilaku yang telah ditetapkan. Kode etik ini mengatur prinsip-prinsip independensi dan integritas, yang merupakan fondasi bagi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Independensi hakim penting agar mereka dapat mengambil keputusan yang adil tanpa tekanan dari pihak manapun, sedangkan integritas memastikan hakim bertindak sesuai dengan norma dan standar moral yang tinggi. Kode etik dan perilaku hakim MK mencakup berbagai aspek, seperti kewajiban untuk menjaga kerahasiaan perkara, menghindari konflik kepentingan, serta meningkatkan kompetensi profesional melalui pendidikan dan pelatihan. Selain itu, hakim diharapkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga jarak dari pengaruh luar yang dapat merusak objektivitas mereka dalam memutuskan perkara. Penerapan kode etik ini tidak hanya menunjang kinerja hakim, tetapi juga memberikan jaminan hukum bagi masyarakat bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang murni. Peran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sangat penting dalam penegakan kode etik ini. MKMK bertugas untuk mengawasi, menilai, dan menangani pelanggaran yang dilakukan oleh hakim. Jika terdapat laporan atau dugaan penyimpangan, MKMK akan melakukan investigasi dan memberikan sanksi yang sesuai, mulai dari teguran hingga pemecatan. Dengan adanya MKMK, diharapkan tata kelola lembaga peradilan semakin transparan dan akuntabel. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat beberapa kasus yang melibatkan pelanggaran kode etik oleh hakim, yang berhasil ditangani oleh MKMK. Misalnya, kasus di mana seorang hakim terlibat dalam praktik percaloan yang merugikan masyarakat. Melalui proses investigasi yang transparan, hakim tersebut akhirnya dikenakan sanksi yang tegas, yang menunjukkan bahwa MKMK berkomitmen untuk menegakkan prinsip-prinsip integritas dan independensi di dalam lembaga peradilan. kode etik dan perilaku hakim Mahkamah Konstitusi merupakan panduan penting untuk menjaga independensi dan integritas para hakim dalam menjalankan tugasnya. Dukungan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam mengawasi pelanggaran kode etik memainkan peran krusial dalam memastikan MK tetap menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya masyarakat. Dengan upaya tersebut, harapannya keadilan dan kepastian hukum dapat terwujud, serta kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat terjaga.

References

Ali, Z. 2014. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Angraini, F. S. 2021. Pro Kontra Penegakan Etik Secara Internal dan Eksternal. Jurnal Konstitusi dan Demokrasi, 1(1).

Aprita, S., & Hasanal Mulka. 2022. Peranan Etika Profesi HukumTerhadap Upaya Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 7(1).

Asshiddiqie, J. 2014. Peradilan Etik dan Etika Konstitusi. Jakarta: Sinar Grafika.

CNN. "Putusan MKMK: 9 Hakim MK Langgar Etik Bocor Info RPH Putusan Cawapres" https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231107134455-12-1021004/putusan-mkmk-9- hakim-mklanggar-etik-bocor-info-rph-putusan-cawapres, diakses pada 27 November 2023.

Fadhilah, F. R., dkk. 2023. Etika Hakim dalam Menegakkan Keadilan Menurut Perspektif Etika Plato. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan, 1(1).

Muhdar., & Tri, S. 2023. Analisis Yuridis Putusan Mahkamah KonstitusiTentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terhadap Penegakan dan Kepastian Hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 1(4).

Mujadi, M., & Sri, A. 2023. Sanksi Hukum Bagi Hakim Yang Melanggar Kode Etik Profesi. Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 6(2).

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/MKMK/L/11/2923

Downloads

Published

2025-12-11