PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM(Studi Putusan Nomor: 58/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk)
Keywords:
Judge's Consideration, Child, Possession of Sharp WeaponsAbstract
This study aims to analyze law enforcement regarding the causal factors and considerations of judges in criminal cases against children perpetrator possession of sharp weapons. The sources and types of data used are primary and secondary data. Data collection through library research and field research. The causal factors for criminal acts against children for possession of sharp weapons are social factors that contribute to juvenile delinquency, including inadequate supervision and easy access to weapons, which exacerbate the risk of violence among young people. Then the judge not only considers the applicable legal provisions, but also the principle of the best interests of the child and rehabilitative efforts, in order to prevent recidivism and support the social reintegration of children.
References
Anggalana, Erlina B. 2021.Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama Terhadap Orang Di MukaUmum Yang Menyebabkan Luka (Studi Perkara Nomor 6/Pid.B/2018/Pn Sdn Tahun 2018). Jurnal Pro Justitia (JPJ). Vol. 2, No. 2.
Aninda Resya Auli. Lukmanul Hakim. Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Menggunakan Senjata Tajam (Studi Putusan Nomor: 68/Pid.B/2023/PN.Gdt). Journal of Sains Cooperative Learning and Law. Vol. 1 No. 2 Oktober 2024.
Bambang Purnomo, dkk. Penegakan Hukum Tindak Pidana Anak Sebagai Pelaku Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak(Studi Kasus Di Polres Tegal). Jurnal Hukum Khaira Ummah, Vol. 13. No. 1 Maret 2028.
Departemen Pendidikan RI.2008.Kamus Bahasa Indonesia.Pusat Bahasa.Jakarta. Fierso Suharsono.2010. Kamus Hukum.Van Detta Publishing, Jakarta,
Erlina, B., Anggalana Anggalana, and Candra Wayguna. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Kekerasan pada Putusan Nomor 67/Pid. B/2020/PN. Liwa.Amsir Law Journal 4.2 (2023).
Gunawan. 2021. Tinjauan Yuridis Sanksi Tindak Pidana Kepimilikan Senjata, Doctoral dissertation, Universitas Islam Kalimantan MAB.
Recca Ayu Hapsari. 2016. Pertanggungjawaban Negara terhadap Pengingkaran Keadilan dalam Abritase Internasional, Journal Pranata Hukum, Januari 2016. ISSN 1907-560X
Risti Dwi Ramasari. Aprinisa.2024. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Dengan Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam yang Akan Digunakan Dalam Aksi Tawuran (Studi Putusan Nomor: 400/Pid.Sus/2023/PN Tjk). -Journal of Sains Cooperative Learning and Law. Vol. 1 No. 2 Oktober 2024.
Satria, Indah, S. Endang Prasetyawati, and Qoonia Riyandini. 2023. Implementasi Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Anak (Studi Putusan Nomor 31/Pid. Sus-Anak/2022/PN. Tjk). Jurnal Justitia. Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Vol. 6, No. 1.







