Publication Ethic

Tentu, berdasarkan Kebijakan Editorial di atas, berikut adalah versi lengkap Pernyataan Etika Publikasi (Publication Ethics Statement) untuk MUSHAF JOURNAL yang disusun mengacu pada standar COPE (Committee on Publication Ethics) dan regulasi nasional.


Pernyataan Etika Publikasi (Publication Ethics Statement)

MUSHAF JOURNAL (E-ISSN: 2809-3712) berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi standar tertinggi dalam etika publikasi ilmiah. Pernyataan ini didasarkan pada pedoman yang dikeluarkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) dan mengikat semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi: Penulis, Editor (Editorial Team), dan Reviewer (Mitra Bestari).

1. Tanggung Jawab Penulis

1.1 Standar Pelaporan

  • Penulis wajib menyajikan laporan yang akurat tentang penelitian yang dilakukan serta diskusi objektif mengenai signifikansi temuan.

  • Naskah harus berisi detail dan referensi yang memadai agar pihak lain dapat mereplikasi penelitian tersebut.

  • Pernyataan palsu atau tidak akurat yang disengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

1.2 Orisinalitas dan Plagiarisme

  • Penulis harus menjamin bahwa karya yang diserahkan adalah karya orisinal dan seluruhnya ditulis oleh Penulis.

  • Jika Penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka hal tersebut harus dikutip dan direferensi secara tepat.

  • Plagiarisme (mencakup penggunaan ide, proses, hasil, atau kata-kata orang lain tanpa atribusi yang benar) dalam segala bentuknya adalah perilaku publikasi yang tidak etis dan dilarang keras.

  • Semua naskah akan menjalani pemeriksaan kesamaan (similarity check). Batas toleransi kesamaan di MUSHAF JOURNAL adalah [20%].

1.3 Pengiriman Ganda, Berlebihan, dan Simultan (Redundancy)

  • Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama atau naskah yang secara substansial menyerupai isinya ke lebih dari satu jurnal atau publikasi secara bersamaan.

  • Memublikasikan artikel yang menjelaskan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi dianggap tidak etis.

1.4 Kepengarangan (Authorship)

  • Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian.

  • Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai Penulis bersama (co-authors).

  • Pihak lain yang berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian harus diakui sebagai Kontributor (di bagian Ucapan Terima Kasih).

1.5 Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

  • Semua Penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka segala konflik kepentingan finansial atau substantif yang mungkin ditafsirkan memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian mereka.

  • Penulis wajib mengakui semua sumber pendanaan untuk penelitian.

2. Tanggung Jawab Editor (Editorial Team)

2.1 Keputusan Publikasi

  • Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang harus dipublikasikan.

  • Keputusan harus didasarkan pada validitas artikel, orisinalitas, relevansi, dan kontribusi ilmiah kepada komunitas peneliti.

  • Editor dapat berkonsultasi dengan Reviewer atau Editor lain dalam mengambil keputusan ini.

2.2 Asas Berkeadilan

  • Editor mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektual semata, tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik Penulis.

2.3 Kerahasiaan

  • Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain Penulis yang bersangkutan, Reviewer, Reviewer potensial, dan Dewan Redaksi.

2.4 Konflik Kepentingan dan Pengungkapan

  • Editor tidak boleh menggunakan materi yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang diserahkan untuk penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis dari Penulis.

  • Editor harus menolak mengevaluasi naskah jika memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan Penulis atau institusi.

3. Tanggung Jawab Reviewer (Mitra Bestari)

3.1 Kontribusi Keputusan Editorial

  • Reviewer membantu Editor dalam pengambilan keputusan editorial dan melalui komunikasi dengan Penulis, dapat membantu Penulis dalam meningkatkan kualitas naskah.

3.2 Kecepatan dan Objektivitas

  • Reviewer yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk meninjau penelitian dalam naskah tertentu atau mengetahui bahwa review tidak dapat diselesaikan tepat waktu harus memberi tahu Editor dan mengundurkan diri dari proses review.

  • Reviewer harus melakukan review secara objektif dan sejelas mungkin. Kritik pribadi terhadap Penulis dianggap tidak pantas.

3.3 Kerahasiaan

  • Setiap naskah yang diterima untuk review adalah dokumen rahasia. Reviewer tidak boleh mendiskusikan naskah dengan orang lain kecuali diizinkan oleh Editor.

  • Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi.

3.4 Pengakuan Sumber

  • Reviewer harus mengidentifikasi karya-karya relevan yang dipublikasikan yang belum dikutip oleh Penulis.

4. Penanganan Pelanggaran Etika Publikasi

  • Jika ada dugaan pelanggaran etika publikasi, Editor akan melakukan penyelidikan berdasarkan pedoman COPE.

  • Jika pelanggaran terbukti, MUSHAF JOURNAL akan mengambil tindakan korektif yang sesuai, yang dapat mencakup:

    • Menerbitkan koreksi, klarifikasi, atau permintaan maaf.

    • Pencabutan (Retraction) artikel yang sudah terbit.

    • Pemberitahuan kepada institusi Penulis.

    • Larangan pengiriman naskah di masa depan.


Pernyataan Etika Publikasi ini diperbarui pada [Tanggal Anda Menyatakan/Mengadopsi, misal: 1 Januari 2025] dan berlaku efektif untuk semua proses publikasi di MUSHAF JOURNAL.